SIRPENA KALTIM
Layanan Terpadu Pengajuan Surat Rekomendasi Penelitian untuk Mahasiswa dan Peneliti
Pilih layanan sesuai dengan status penelitian Anda
Layanan pengajuan surat rekomendasi untuk penelitian akademik (skripsi, tesis, disertasi)
Layanan pengajuan untuk peneliti seperti dosen, lembaga, atau instansi pemerintah/swasta
Proses pengajuan surat rekomendasi yang cepat dan transparan
Peneliti Memilih jenis penelitian mahasiswa atau non mahasiswa
Peneliti mengisi formulir pendaftaran dan mengupload dokumen persyaratan
Proses verifikasi dan Pembuatan Surat 1-2 hari kerja
Surat telah diterbitkan dan siap diambil langsung ke kantor
Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dalam format PDF/JPG. Dokumen wajib meliputi: Surat Pengantar dari Institusi, Proposal Penelitian, Identitas Pemohon, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan penelitian.
Lakukan pendaftaran melalui sistem online ini dengan mengisi formulir pengajuan secara lengkap. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi (nama lengkap, institusi, dan judul penelitian).
Upload semua dokumen persyaratan melalui form yang telah disediakan. Pastikan file terbaca dengan baik dan ukuran maksimal 2MB per file.
Tim Kesbangpol akan melakukan verifikasi dokumen dalam 1-2 hari kerja. Pantau email/SMS notifikasi untuk informasi perkembangan pengajuan.
Jika terdapat kekurangan/dokumen perlu revisi, pemohon akan mendapat pemberitahuan melalui email/SMS. Lakukan perbaikan maksimal 3 hari kerja setelah menerima pemberitahuan tersebut.
Jika pengajuan disetujui, surat rekomendasi dapat diambil langsung di kantor Kesbangpol Kaltim atau melalui kurir dengan menunjukkan nomor pengajuan dan identitas pemohon.
Dapatkan kemudahan pengajuan surat rekomendasi penelitian secara online melalui sistem terintegrasi kami